Baca Juga: Untuk Menekan Penyebaran Covid-19, Pemprov Jabar Usulkan Libur Akhir Tahun Dipersingkat
"Kalau protokol kesehatan diterapkan dengan ketat, kami yakin pengendalian Covid-19 dan pemulihan ekonomi di Jabar dapat berjalan bersamaan," katanya.
Selain itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil juga mengeluarkan Surat Edaran Nomor:185/KS.13.04/Hukham tentang Peningkatan Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan dalam Penanganan Penyebaran Covidaq-19.
Surat edaran tersebut ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah/Biro di Lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar.
Baca Juga: Demi Tercapainya Pembangunan Rebana Metropolitan, Ridwan Kamil ingin Investor Inggris Berpartisipasi
Daud mengungkapkan, ada empat poin yang tercantum dalam surat edaran tersebut.
Pertama, meminta Kepala Perangkat Daerah/Biro di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar meningkatkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan 3M di ruang publik.
Kedua, Kepala Perangkat Daerah/Biro di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar harus mengutamakan penyelenggaraan rapat atau pertemuan secara daring dengan menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Gerakan Tanam dan Pelihara 50 Juta Pohon Berlanjut, Kini Telah Tertanam 19 Juta Pohon
Ketiga, harus melakukan langkah-langkah proaktif dalam penanganan Covid-19.