Gunakan Senjata Api Mainan untuk Takuti Korbannya, Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Motor di Cianjur

15 Maret 2021, 11:40 WIB
Ilustrasi pencurian motor. Polisi akhirnya berhasil meringkus 8 orang pelaku pencurian motor di cianjur, Jawa Barat.* /Dok. Pikiran-Rakyat.com/

PR MAJALENGKA – Polisi berhasil menangkap delapan orang pelaku pencurian kendaraan bermotor.

Modus pencurian ini sering terjadi di wilayah Cianjur, Jawa Barat dengan menggunakan senjata api mainan untuk menakuti korban.

Dikutip PikiranRakyat-Majalengka.com dari Antara, Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai di Cianjur, pada Minggu, 14 Maret 2021 mengatakan pelaku yang ditangkap sejumlah delapan orang.

Baca Juga: Ringkasan Berita Juventus, Bianconeri Tidak akan Halangi Cristiano Ronaldo Hengkang

Para pelaku tersebut berinisial, I, F, D, H, U, AS, B, dan K, yang mayoritas berpenduduk di Cianjur.

“Pelaku ditangkap di sejumlah tempat persembunyiannya tanpa perlawanan. Petugas berhasil mengamankan 10 unit kendaraan bermotor roda dua, beberapa buah senjata tajam, belasan kunci leter T dan senjata api mainan jenis korek api,” katanya.

Tertangkapnya pelaku tersebut, setelah mendapatkan banyak laporan tentang kehilangan sepeda motor yang diparkir di halaman rumah maupun parkiran umum.

Baca Juga: Empat Pelaku Tawuran Dibekuk Polisi, Dua Orang Terluka Sabetan Senjata Tajam

Tak hanya itu, kepolisian juga menerima laporan pembegalan yang terjadi di beberapa lokasi, mulai dari kota hingga wilayah utara Cianjur.

Setelah mendapatkan banyak laporan, pihaknya langsung bergerak cepat untuk mencari pelaku pembegalan dan pecurian motor tersebut yang identitasnya sudah diketahui.

Pelaku kerap menodongkan senjata api mainan setiap beraksi, agar korban tersebut merasa takut.

Baca Juga: 5 Cara Efektif untuk Selesaikan Konflik dengan Pasangan, Jangan Terlalu Narsistik Salah Satunya

“Sehingga pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan kekerasan serta pasal 481 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara,” ujarnya dikutip PikiranRakyat-Majalengka.com dari Antara.

Pihak kepolisian menghimbau masyarakat sekitar untuk berhati-hati karena angka pencurian sejak satu bulan terakhir bertambah.

Terutama saat memarkirkan kendaraan bermotor, harus memasang kunci ganda dan tetap dalam pengawasan.

Baca Juga: Tim Densus 88 Antiteror Pantau Jamaah Islamiyah di Indonesia yang Memiliki 6.000 Anggota dan Simpatisan

Selain itu warga juga dihimbau agar lebih meningkatkan penjagaan malam (ronda malam) untuk memantau pergerakan pencurian sepeda motor.

“Kami imbau warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan masing-masing, jangan sampai kita memberikan peluang pada pelaku kriminal, untuk beraksi , “katanya.***

 

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler