Dishub dan Grab Berikan Kejutan Bagi Warga Bandung yang Taati Prokes, Ini Hadiah yang Menanti

7 Desember 2020, 21:43 WIB
Dukung Penerapan Protokol Kesehatan, Grab Jalin Kerjasama dengan Dishub Kota Bandung /Dok Grab Indonesia

PR MAJALENGKA – Ada sebuah kejutan bagi warga Bandung yang menaati protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Kejutan tersebut berupa hadiah kupon belanja, masker, dan hand sanitizer yang bertujuan untuk mencegah penularan Covid-19 dengan menjalankan 3M + 1T yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, dan tidak berkerumun.

Dikutip Majalengka.pikiran-rakyat.com dari Jabar Antara News, menurut Kepala Grab Wilayah Jawa Barat dan Sumatera Yose Tireza Arizal bahwa hadiah tersebut diberikan kepada warga Bandung yang mematuhi protokol kesehatan dan ada di beberapa titik jalan raya Kota Bandung.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Rp60,5 Triliun untuk Tangani Pandemi, Vaksin Covid-19 Senilai Rp290 Miliar Datang

Sementara itu, pemberian hadiah merupakan sebuah program dari Grab yang bernama Tetep Grabkeun Weh!

Untuk menyampaikan solusi dan kemudahan beraktivitas saat menjalani new normal.

Selain itu, pemberian hadiah merupakan dukungan dari Grab terhadap upaya Pemerintah Kota Bandung untuk meningkatkan kesadaran warga mengenai pentingnya menerapkan protokol kesehatan agar bisa mengendalikan penularan Covid-19.

Baca Juga: Begini Reaksi Sule dan Putri Delina Terkait Tudingan Teddy yang Sebut Anaknya Tak Diperhatikan Lagi

"Mari kita bersama menciptakan lingkungan yang patuh akan protokol kesehatan agar masyarakat Bandung dapat menjalankan aktivitas lebih nyaman dan ketahanan ekonomi dapat terjaga," kata Yose.

Asep Kuswara selaku Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi Dinas Perhubungan Kota Bandung pun mengapresiasi adanya program tersebut agar masyarakat bisa terus menerapkan protokol kesehatan 3M + 1T.

Ia pun berharap untuk terus melakukan kolaborasi semacam itu untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Imbau Rizieq Penuhi Panggilan Hari Ini, Jika Tidak akan Dilakukan Penjemputan Paksa

Ditengah pandemi seperti saat ini memang penting untuk menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.

Pemerintah melalui laman resmi Kemkes.go.id, memberikan tata cara yang harus dilakukan melakukan aktivitas di masa pandemi.

Saat ini kita sering menjaga jarak atau social distancing dengan orang sekitar dengan menjauhi kerumunan, bekerja dan belajar di rumah, tunda kegiatan yang memicu banyaknya orang, meminimalisir bersentuhan dengan orang lain.

Baca Juga: Daftar Bantuan yang Dilanjutkan pada 2021, Cek Detailnya untuk Subsidi Gaji Karyawan

Ketika di rumah pun kita harus menjaga kesehatan dengan mengonsumsi makanan yang bergizi, istirahat yang cukup, menjaga kebersihan rumah dengan cairan disinfektan.

Selain itu, kita harus mengetahui gejala-gejala yang ditimbulkan jika terpapar Covid-19.

Mulai dari suhu tubuh mencapai 38 derajat celcius,mengalami batuk dan pilek, disertai sakit tenggorokan dan gangguan pernapasan.

Baca Juga: Sandiaga Uno Positif Covid-19, akan Isolasi Mandiri dengan Sang Istri, Ini Kabar Putra Bungsu Mereka

Orang yang tengah sakit diharuskan selalu memakai masker agar percikan yang keluar dari mulut ataupun hidung tidak menyiprat kemana-mana.

Gunakan etika yang baik dan benar ketika bersin ataupun batuk, dan usahakan tidak menggunakan transportasi masal.***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: ANTARA Jabar Kemkes.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler