Update Kasus Covid-19 di Jawa Barat Hari Ini, Tambah 1.648 Kasus dan Total Terkonfirmasi Jadi 55.807

4 Desember 2020, 21:22 WIB
Data Covid-19 di jawa Barat per 4 Desember 2020.* /Pikobar.jabarprov.go.id

PR MAJALENGKA - Kasus penyebaran virus corona atau Covid-19 di Jawa Barat masih terus mengalami kenaikan.

Berdasarkan pantauan Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari Pikobar.jabarprov.go.id pada Jumat 4 Desember 2020 pukul 15.30 WIB, Jawa Barat menambah kasus terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 1.648 menjadi 55.807 kasus.

Sementara pasien sembuh di Jawa Barat per hari ini bertambah 253 pasien, sehingga totalnya mencapai 46.402.

Baca Juga: Kasasi Ditolak Mahkamah Agung, Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi Divonis Hukuman Mati

Pasien dalam perawatan atau isolasi bertambah 1.374 menjadi total 8.458, dan 947 meninggal bertambah 21 orang.

Kontak erat dengan pasien positif Covid-19 yaitu mencapai 129.310 secara global, dengan 17.315 masih menjalani karantina dan 111.995 berstatus discarded.

Untuk pasien suspek saat ini secara keseluruhan mencapai 94.885, dengan 4.503 dalam perawatan atau isolasi dan 90.382 berstatus discarded.

Baca Juga: Berstatus Zona Merah Covid-19, Sejumlah Ruas Jalan di Bandung Ditutup Selama 14 Hari

Pernah diberitakan Majalengka.Pikiran-rakyat.com sebelumnya, tingkat keteririsan ruang isolasi untuk pasien Covid-19 di rumah sakit rujukan di Jawa Barat sudah mencapai 75,39 persen.

Keteririsan pusat isolasi pasien Covid-19 saat ini mencapai 55,93 persen.

Berdasarkan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), tingkat keteririsan rumah sakit untuk pasien Covid-19 tidak boleh melebihi 60 persen.

Baca Juga: Hibahkan Perahu Wisata untuk Situ Rawa Besar Depok, Ridwan Kamil: Sebagai Rasa Sayang Pak Gubernur

Gubernur Ridwan Kamil juga telah meminta kepada Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di Jawa Barat untuk menambah kapasitas tempat tidur untuk pasien Covid-19.

Penambahan ini dilakukan baik di rumah sakit ataupun pusat isolasi.

Selain itu, Gubernur Ridwan Kamil juga menyarankan untuk memanfaatkan gedung-gedung pemerintahan, lembaga, dan intansi untuk dapat dijadikan ruang isolasi.

Baca Juga: Ridwan Kamil Mengarahkan Dana DIPA dan TKDD untuk Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi

Gubernur Ridwan kamil juga telah mengintruksikan jika pasien Covid-19 sudah melebihi 70 persen.

Sehingga, bangunan-bangunan untuk penanganan pasien Covid-19 sudah harus disiapkan. ***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: pikobar.jabarprov.go.id Majalengka.Pikiran-Rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler