Ridwan Kamil Mengarahkan Dana DIPA dan TKDD untuk Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi

4 Desember 2020, 11:22 WIB
Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat.* /Humas Jabar/ Yogi P

PR MAJALENGKA - Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) diarahkan untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.

Dilansir Majalengka.pikiran-rakyat.com dari jabarprov.go.id, hal tersebut disampaikan Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat pada Kamis, 3 Desember 2020.

“Mari kita fokuskan anggaran itu untuk memaksimalkan penanganan COVID-19. Mudah-mudahan pandemi COVID-19 ini bisa segera terkendali," tutur Ridwan Kamil dikutip Majalengka.pikiran-rakyat.com dari jabarprov.go.id.

Baca Juga: Menko Polhukam Sebut Keadilan Restoratif Ciptakan Harmoni Ditengah Masyarakat

Selain itu, Ridwan Kamil itu minta agar seluruh kepala daerah di Jabar agar memperhatikan bantuan sosial bagi warga terdampak.

“Maksimalkan bantuan sosial kepada daerah yang tingkat ekonominya masih terkendala, karena bantuan sosial ini diberikan ketika adanya pengetatan (terkait) kesehatan di beberapa daerah,” tuturnya.

Proses pelaksanaan APBN Tahun 2020 diawali dengan penyerahan DIPA dan Dana TKDD yang telah disepakati DPR RI dan pemerintah.

Baca Juga: Pemprov Jawa Barat Mendapatkan Penghargaan Pemerintah Provinsi Informatif Tiga Kali Berturut-turut

Provinsi Jabar sendiri telah mengalokasikan dana APBN Tahun 2021 melalui DIPA satuan kerja kementerian/lembaga yakni Rp51,1 triliun dengan kegiatan tersebar di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.

Di antaranya, satuan kerja (satker) lingkup Kota Bandung sebesar Rp21,6 triliun, Kabupaten Bogor (Rp2,8 triliun), Kota Bogor (Rp2,3 triliun), Kab. Sumedang (Rp1,5 triliun), dan Kab. Subang (Rp1,4 triliun).

Satker lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar sebesar Rp6,6 triliun meliputi kegiatan infrastruktur jalan (Rp3,4 triliun), Sumber Daya Air (Rp617,4 miliar), pendidikan (Rp390,3 miliar), pemulihan ekonomi (Rp386,9 miliar), kesehatan (Rp76,1 miliar), perumahan (Rp19,5 miliar), sosial (Rp17,7 miliar), dan lainnya (Rp1,7 triliun).

Baca Juga: Lakukan 10 Hal Ini Agar Orang yang Kamu Sukai Menyadari Keberadaanmu dan Naksir Kamu

Sementara itu dana transfer lingkup Pemda Provinsi Jabar sebesar Rp16,4 triliun dan dana transfer ke daerah linngkup kabupaten/kota sebesar Rp52,0 triliun yang salah satunya meliputi Dana Desa Rp5,6 triliun bagi 5.312 desa di Jabar.

Sementara itu terkait pemulihan ekonomi Ridwan Kamil menuturkan akan memanfaatkan anggaran TKDD untuk mendorong sektor ketahanan pangan, pariwisata lokal, dan digitalisasi desa.

“Kita coba bantu digitalisasi desa untuk optimalisasi jual-beli di sektor UMKM dan manfaatkan juga potensi pariwisata lokal untuk pemulihan ekonomi,” tuturnya.

Baca Juga: Demi Kemajuan UMKM, Komisi IX DPR RI Minta Izin Edar BPOM Untuk Produk UMKM Digratiskan

“Ketahanan pangan juga penting sehingga nantinya pangan ini akan menjadi unggulan Jabar di pascapandemi COVID-19,” sambungnya.

Djoko Hendrato selaku Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jabar Kementerian Keuangan RI menuturkan agar dana DIPA dan TKDD dapat disalurkan cepat serta efektif demi memulihkan ekonomi di Jawa Barat.

“Kegiatan ekonomi di Jabar pun masih berjalan dengan baik. Oleh karena itu sangat diharapkan peran bapak/ibu penerima dana DIPA dan TKDD untuk memaksimalkan dinas terkait,” ucap Djoko.

Baca Juga: UPDATE Kasus Covid-19 Majalengka Jumat 4 Desember, Pasien Positif Covid-19 Bertambah Jadi 728 Orang

“Kami sampaikan juga terima kasih kepada Kang Emil yang telah memberikan DIPA ke 27 kabupaten/kota di Jabar,” sambungnya.

Djoko mengharapkan dana DIPA dapat menjadi faktor penting untuk mengendalikan pandemi Covid-19 dan memulihkan ekonomi di Jabar.

“Presiden pun meminta agar pusat dan pemda bekerja keras dalam mempercepat proses keuangan berjalan efektif,” tuturnya.***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Jabarprov.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler