Google Berselisih dengan Amerika Serikat Mengenai Perintah Perlindungan Data

- 14 November 2020, 21:10 WIB
Ilustrasi Google
Ilustrasi Google /Pixabay/WARTA PONTIANAK

PR MAJALENGKA - Google Alphabet dan US Justice Department telah gagal mencapai kesepakatan.

Mengenai perintah perlindungan untuk pihak ketiga, seperti Microsoft yang menyediakan data kepada pemerintah untuk gugatan terhadap raksasa pencarian dan periklanan digital.

Sebelumnya, US Justice Departement mengajukan gugatan terhadap Google pada hari Selasa 10 November 2020 lalu, mengenai perlindungan data rahasia.

Baca Juga: Ledakan Bom Mobil Bunuh Diri di Afghanistan Tewaskan 3 Tentara

Dalam gugatan tersebut, Google mendesak dua pengacara internal untuk memiliki akses data rahasia. Sementara US Justice Department tidak menyetujuinya.

Google berdalih membutuhkan informasi tersebut untuk mempersiapkan pembelaan yang efektif.

Ia juga memastikan, informasi rahasia akan disediakan hanya untuk dua pengacara internal di kantor penasihat eksternal Google atau dengan cara lain yang aman.

Baca Juga: Hakim Memperpanjang Tenggat Waktu Tiktok di Tengah Pertempuran Trump

Perusahaan selain Microsoft corp seperti, Oracle corp, AT&T Inc, Amazon.com, dan lainya.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: The Guardian Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x