Hukum India Terkait Pendanaan Asing Digunakan untuk Membungkam Masyarakat Sipil

- 14 November 2020, 08:38 WIB
Ilustrasi warga India.*
Ilustrasi warga India.* /

FCRA mengatur donasi asing dengan tujuan memastikan donasi tersebut tidak berdampak buruk pada keamanan nasional India.

Awalnya berlaku tahun 1976 dengan tujuan mencegah sumbangan asing ke partai politik.

Baca Juga: Pertunjukan 300 Drone di Korea Selatan, Bawa Pesan Lawan Covid-19

Namun, Undang-undang itu telah diubah untuk membuat LSM kelaparan, terutama kelompok hak asasi dan LSM lingkungan yang kritis terhadap pemerintah India.

Pendanaan asing untuk partai politik tetap ilegal di India.

Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Michelle Bachelet, menyatakan keprihatinannya terhadap hal ini.

Baca Juga: WHO Beri Peringatan untuk Tetap Waspada Soal Virus Corona yang ‘Tidak Lelah’

Bachelet menyampaikan, FCRA telah digunakan untuk menghalangi atau menghukum LSM karena pelaporan dan advokasi hak asasi manusia.

ICJ prihatin bahwa bahasa hukum FCRA yang terlalu luas berarti dapat diterapkan secara sewenang-wenang.

Ia menganggap UU tersebut bagian dari tindakan keras pada para pembela hak asasi manusia India yang terdiri dari penangkapan sewenang-wenang dan bentuk pelecehan lainnya.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Aljazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah