Amerika Serikat Siap Ajukan Banding untuk Pemblokiran TikTok

- 13 November 2020, 08:53 WIB
Ilustrasi TikTok.*
Ilustrasi TikTok.* /

PR MAJALENGKA - Departemen Kehakiman Amerika Serikat telah mengajukan banding atas pemblokiran TikTok.

Hal ini dilakukan atas perintah hakim Pennsylvania pada 30 Oktober 2020 yang memblokir pemerintah untuk memberlakukan pembatasan pada TikTok milik Tiongkok yang akan mulai berlaku pada hari Kamis 12 November 2020.

Perintah pembatasan Departemen Perdagangan pada bulan Agustus akan berlaku pada sore hari.

Baca Juga: Raja Arab Saudi Imbau Dunia untuk Bersikap Tegas Terhadap Iran

Aturan ini melarang transaksi dengan aplikasi berbagi video pendek dari ByteDance, TikTok yang telah diperingatkan oleh pemiliknya akan secara efektif melarang penggunaannya di Amerika Serikat.

Departemen Perdagangan mengatakan 1 November akan mematuhi perintah Hakim Wendy Beetlestone, tetapi akan "membela dengan penuh semangat" tindakannya.

TikTok tidak segera mengomentari permohonan pemerintah ke Sirkuit Ketiga Amerika Serikat.

Baca Juga: Kolaborasi ASEAN-Korea Selatan dalam Upaya Menanggulangi Pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi

Beetlestone memerintahkan agensi tersebut untuk melarang hosting data di Amerika Serikat untuk TikTok, layanan pengiriman konten, dan transaksi teknis lainnya.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah