"Saya mengingatkan semua pihak bahwa penghancuran besar-besaran properti dan pemindahan paksa orang-orang yang dilindungi di wilayah yang terdapat penduduknya merupakan pelanggaran berat dari Konvensi Jenewa Keempat," katanya.
"Sambil memastikan bahwa komunitas kemanusiaan siap mendukung semua yang telah terlantar atau terkena dampak, saya dengan tegas mengulangi seruan kami kepada Israel untuk segera menghentikan pembongkaran yang melanggar hukum," tandasnya.***