Terjadi Penghancuran Rumah Palestina oleh Israel, PBB: 689 Bangunan Telah Dihancurkan di Tepi Barat

- 5 November 2020, 13:11 WIB
Pria Palestine terlihat mengumpulkan barangnya setelah dihancurkan Israel
Pria Palestine terlihat mengumpulkan barangnya setelah dihancurkan Israel /ANTARA

PR MAJALENGKA - Yvonne Helle selaku Perwakilan Khusus Administrator PBB di Wilayah Pendudukan Palestina mendesak Israel pada Rabu, 5 November 2020 untuk menghentikan pembongkaran ilegal rumah-rumah dan penggusuran paksa di Palestina.

Sejak kemarin 73 warga Palestina terlantar ketika pemerintah Israel membongkar rumah mereka di desa Khirbet Hamsa al-Faqwa.

Yvonne Helle juga mengatakan bahwa tiga perempat populasi masyarakat kehilangan tempat berlindung.

Baca Juga: Prancis Laporkan Ada 40.558 Penambahan Pasien Baru Terkonfirmasi Covid-19 per Rabu 4 November 2020

Disampaikan Yvonne Helle bahwa ini adalah peristiwa pengungsian paksa terbesar yang terjadi lebih dari empat tahun terakhir.

“Badan-badan kemanusiaan mengunjungi komunitas tersebut dan mencatat 76 bangunan yang dihancurkan, lebih banyak daripada pembongkaran tunggal lainnya dalam satu dekade terakhir,” seperti dikutip PR Majalengka dari rri.co.id.

Baca Juga: Rayakan Ultah ke-21, Mocca Rilis Album Day by Day

Yvonne memberikan paparan bahwa properti yang hancur seperti rumah, tempat penampungan hewan, jamban dan panel surya.

"Kerentanan mereka semakin diperparah oleh permulaan musim dingin dan pandemi Covid-19 yang sedang berlangsung,” ucapnya.

“Beberapa bangunan yang dihancurkan telah disumbangkan sebagai bantuan kemanusiaan." sambungnya.

Baca Juga: Meghan Markle Menyumbang Suara di Pemilihan Presiden Amerika Serikat

Perwakilan PBB itu pun mengatakan bahwa sejauh tahun 2020 telah ada 689 bangunan dihancurkan di tepi barat termasuk Yerusalem Timur.

Selain itu, hal ini sudah dilakukan sejak 2016 yang menyebabkan 869 warga Palestina kehilangan tempat tinggal.

“Kurangnya izin bangunan yang dikeluarkan Israel biasanya disebut sebagai alasan, meskipun, karena rezim perencanaan yang restriktif dan diskriminatif, warga Palestina hampir tidak pernah bisa mendapatkan izin tersebut," ucap Yvonne sebagaimana dilansir dari MENAFN, 5 November 2020.

Baca Juga: Satu-satunya di Inggris, Toko Khusus Vegan Ini Jual Produk Tradisional Versi Bebas Daging

Yvonne mengatakan bahwa penghancuran dirancang agar warga Palestina meninggalkan tempat tinggalnya.

Hamsa al-Fawqa adalah salah satu dari 38 komunitas Badui dan komunitas penggembala yang berada di dalam zona tembak yang diumumkan Israel.

Hal ini menjadikan Hamsal al-Fawqa yang paling rentan di Tepi Barat dengan akses terbatas ke tempat pelayanan pendidikan dan kesehatan serta infrastruktur utama seperti air, listrik, dan sanitasi.

Baca Juga: Biden Butuh 6 Suara Elektoral untuk Menjadi Presiden, Trump Ajukan Penghitungan Ulang

"Saya mengingatkan semua pihak bahwa penghancuran besar-besaran properti dan pemindahan paksa orang-orang yang dilindungi di wilayah yang terdapat penduduknya merupakan pelanggaran berat dari Konvensi Jenewa Keempat," katanya.

"Sambil memastikan bahwa komunitas kemanusiaan siap mendukung semua yang telah terlantar atau terkena dampak, saya dengan tegas mengulangi seruan kami kepada Israel untuk segera menghentikan pembongkaran yang melanggar hukum," tandasnya.***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: RRI ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah