PR MAJALENGKA – Hanya butuh 6 suara elektoral bagi Joe Biden untuk menjadi Presiden Amerika pada pemilihan umum tahun ini.
Dikutip dari Bogor.pikiran-rakyat.com dari Fox News, bahwa saat ini Joe Biden memiliki total sebanyak 264 suara elektoral mengungguli pesaingnya Donald Trump yang hanya memiliki 214 suara.
Sebagai informasi, Joe Biden bisa menjadi Presiden Amerika Serikat jika ia telah memenuhi ambang batas 270 suara elektoral.
Baca Juga: Izinkan Pembelajaran Tatap Muka di Zona Kuning dan Hijau, Mendikbud Ungkap Dampak Negatif PJJ
Jumlah 270 suara bisa Biden dapatkan jika ia berhasil memenangkan negara bagian Nevada yang memiliki enam suara elektoral.
Namun, hingga Kamis, 5 November 2020, ada lima negara bagian di Amerika Serikat yang belum menetapkan suara yaitu Georgia, North Caroina, Nevada, Pennsylvania, dan Alaska.
Persaingan ketat terjadi antara Joe Biden dan Donald Trump dalam penghitungan hasil sementara.
Baca Juga: Makin Mudah! Pembuatan SIM Sekarang Bisa Dilakukan dari Rumah dan Langsung Diantar ke Alamatmu
Dikutip dari Rri.co.id, Bill Stepien selaku manajer kampanye Donald Trump akan secara resmi meminta hitung ulang di Wisconsin.