Jamaah yang Sudah Mendapat Vaksin Covid-19 Diizinkan Melaksanakan Ibadah Umrah dan Salat di Masjidil Haram

- 6 April 2021, 15:05 WIB
Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan terkait dengan pelaksanaan haji dan umrah tahun 2021.*
Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan terkait dengan pelaksanaan haji dan umrah tahun 2021.* /Pixabay/jakman1/

Sebulan sebelumnya, Raja Salman memutuskan untuk mengganti menteri haji, akibat sedikitnya jamaah haji yang datang beberapa bulan akibat pandemi.

Essam bin Saeed ditunjuk untuk menggantikan Mohammad Benten yang telah dibebastugaskan dari jabatannya, berdasarkan dekrit kerajaan yang diterbitkan oleh Saudi Press Agency (SPA).

Baca Juga: 5 Kebiasaan Kecil yang bisa Membantu Turunkan Berat Badan, Perhatikan Porsi Makanan Salah Satunya

Di tahun 2020 hanya 10.000 warga muslim dari Arab Saudi sendiri yang diperbolehkan menunaikan ibadah haji tahun lalu.

Jumlah tersebut berbanding terbalik dari sebelumnya dengan 2,5 juta muslim di seluruh dunia yang datang beribadah pada tahun 2019.

Saat ini memang telah dimasifkan kampanye vaksinasi COVID-19 yang telah dilakukan di seluruh dunia.

Baca Juga: Ini 6 Hal yang Perlu Diketahui dari Video Klip Film Out Milik BTS

Salah satunya dengan ide untuk membuat paspor atau semacam sertifikat vaksin yang bisa jadi solusi untuk menginisiasi dibukanya perbatasan internasional dengan aman dan juga demi menaikkan kembali pendapatan di sektor pariwisata.

Pada Maret 2021, Tiongkok resmi mengeluarkan program sertifikat kesehatan bagi warganya ingin melancong ke luar negeri.

Bahkan sertifikat dalam bentuk digital ini bisa memperlihatkan status vaksinasi pengguna dan hasil tesnya, dan dapat diakses oleh warga Tiongkok melalui media sosial WeChat.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Aljazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x