Wah! Vaksin Covid-19 Ilegal Beredar Bebas di Pasar Darknet, Penjual Tak Bisa Diverifikasi

- 9 Maret 2021, 08:43 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19, ternyata dijual bebas di pasar gelap.
Ilustrasi vaksin Covid-19, ternyata dijual bebas di pasar gelap. /Pixabay/Arek Socha

Tidak mengherankan, sejak pandemi Covid-19 merebak, pasar baru telah terbuka yaitu menjual segala sesuatu yang berhubungan dengan Covid-19.

Termasuk alat pelindung diri (APD) dan tentu saja vaksin Covid-19 yang banyak dicari.

Baca Juga: 5 Tumbuhan Bernutrisi Berikut Juga Bisa Ditanam di Rumah Saat Pandemi, Tak Perlu Belanja Lagi!

Saat ditelusuri oleh para ahli Kapersky di lima belas pasar berbeda, mereka menemukan iklan tiga vaksin utama Covid-19 yaitu Pfizer/BioNTech, AstraZeneca, dan Moderna.

Bahkan mereka menemukan iklan vaksin Covid-19 yang belum diverifikasi.

Harga per dosis vaksin berkisar $250 (Rp3 juta) sampai $1.200 (Rp17 juta), rata-rata sekitar $500 (Rp7 juta).

Baca Juga: Prediksi Liga Inggris : Manchester City vs Southampton, Guardiola Tunggu Respon Cepat Timnya

Analisis lebih lanjut menunjukkan bahwa harga semakin meningkat secara signifikan setelah publikasi efektifitas vaksin Moderna dan Pfizer, begitu pula dengan jumlah iklan.

Penjual utamanya berasal dari Prancis, Jerman, Inggris, dan Amerika Serikat dengan komunikasi menggunakan aplikasi chat terinkripsi seperti Telegram dan Wickr.

Penjual sebagian besar meminta bayaran dalam bentuk kripto yaitu bitcoin, dengan pengecualian langka yang menerima mata uang kripto lainnya.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Kapersky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x