Wah! Vaksin Covid-19 Ilegal Beredar Bebas di Pasar Darknet, Penjual Tak Bisa Diverifikasi

- 9 Maret 2021, 08:43 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19, ternyata dijual bebas di pasar gelap.
Ilustrasi vaksin Covid-19, ternyata dijual bebas di pasar gelap. /Pixabay/Arek Socha

PR MAJALENGKA - Desember 2020 lalu, FDA (Food and Drug Administration) Amerika Serikat menyetujui bahwa vaksin Pfizer mampu melawan Covid-19.

Dalam waktu 24 jam, salah satu kampanye global terbesar dalam sejarah pun dimulai, seluruh negara di dunia bergegas untuk mengakhiri pandemi Covid-19.

Tetapi patut disayangkan, karena rantai pasokan belum mampu mengimbangi, dan rancangan program vaksinasi yang buruk, sehingga mengakibatkan penundaan yang cukup lama.

Baca Juga: Hari Musik Nasional, 3 Fakta Menarik Lagu Indonesia Raya Ciptaan WR Supratman

Dan tentu saja setiap negara memprioritaskan kelompok individu tertentu yang rentan terhadap Covid-19 untuk vaksinasi.

Lalu bagaimana yang harus dilakukan bagi para pencari dosis vaksin Covid-19 yang putus tersebut?

Dan tentu saja kesempatan terbuka bagi mereka yang ingin mendapatkan keuntungan dari carut marutnya program vaksinasi, mereka beralih ke pasar gelap atau darknet.

Baca Juga: Update Covid-19 Majalengka Pagi Ini: Kasus Aktif Bertambah 31, Total Kematian Menjadi 177

Dikutip PikiranRakyat-Majalengka.com dari Kapersky, kita dapat menemukan apa saja web darknet.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Kapersky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x