Hal ini juga bertujuan untuk menghentikan diskriminasi terhadap pemakai jilbab yang seringkali menimbulkan kesalahpahaman tentang pemilihan busana.
Jilbab sering disalahartikan sebagai simbol penindasan, terorisme, dan kurangnya kebebasan berpakaian atau mengekspresikan diri.
Baca Juga: Tottenham Hotspurs Kalah oleh Brighton, Jose Mourinho: Tim Memulai dengan Sedih
RUU tersebut juga secara tidak langsung mewujudkan upaya kebebasan beragama bagi perempuan Muslim Filipina.
Selain itu, mempromosikan toleransi dan penerimaan agama dan gaya hidup baru di seluruh negeri.
Amihilda Sangcopan mengatakan, bahwa sebenarnya wanita berhijab di seluruh dunia telah menghadapi tantangan dan tekanan.
Baca Juga: Pasangan Gay di Aceh Mendapatkan Hukuman Cambuk, Presiden Joko Widodo Meminta Segera Diakhri
“Salah satu contohnya adalah ada pada beberapa universitas di Filipina yang melarang pelajar Muslim mengenakan jilbab,” ucapnya.
Hal itu menyebabkan Beberapa dari siswa ini terpaksa melepas hijabnya untuk mematuhi peraturan dan ketentuan sekolah.
“Bahkan ada pula yang terpaksa putus sekolah dan dipindahkan ke institusi lain, ini jelas merupakan pelanggaran kebebasan beragama siswa,” kata Amihilda Sangcopan.