PR MAJALENGKA - Dewan Perwakilan Rakyat Filipina telah menyetujui RUU yang menyatakan hari pertama Februari sebagai Hari Hijab Nasional tiap tahunnya.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk pemahaman lebih dalam mengenai praktik muslim di Filipina dan sebagai bentuk toleransi terhadap agama lain di seluruh negeri.
Dikutip Majalengka.pikiran-rakyat.com dari Arabnews.com, Kongres secara jelas menyetujui RUU terseebut dengan 203 anggota parlemen memberikan suara sebgai bentuk dukungan langkah tersebut.
Baca Juga: Mengenal Ben Davies, Bek Tengah Teranyar Liverpool yang Diminati Beberapa Klub Eropa
Inisiator dari RUU tersebut adalah dari Perwakilan partai Anak Mindanao, Amihilda Sangcopan.
Dia mengucapkan terima kasih kepada para anggota parlemen yang sudah mengesahkan Undang-Undang dan berharap Senat dapat mendukung langkah selanjutnya.
“Undang-Undang tersebut berupaya untuk mempromosikan pemahaman yang lebih besar di kalangan non-Muslim tentang praktik dan nilai mengenakan jilbab,” ucapnya.
Baca Juga: WandaVision: Ada Episode Tambahan, Ceritakan Transisi ke Film Lainnya
Karena menggunakan jilbab itu sebagai tindakan kesopanan dan martabat bagi wanita Muslim" dan mendorong wanita Muslim dan non-Muslim "untuk merasakan manfaat dari mengenakannya,” sambung Amihilda Sangcopan.