WhatsApp Digugat di India Terkait Kebijakan Privasi, Disebut Membahayakan Keamanan Nasional

16 Januari 2021, 08:00 WIB
Ilustrasi penggunaan WhatsApp yang paksa pengguna serahkan data pribadi ke Facebook hingga digugat India. /pexels.com/Anton

PR MAJALENGKA – Keputusan WhatsApp terkait kebijakan data privasi penggunanya berbuntut panjang di India.

Dilansir Majalengka.pikiran-rakyat.com dari Reuters, kebijakan pembaharuan privasi WhatsApp dianggap mengancam keamanan di India.

Sebuah petisi menunjukkan perlawanan untuk kebijakan baru WhatsApp tersebut.

Baca Juga: Meski Minus 3,49 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Disebut Menko Lebih Baik dari Negara Lain

Bahkan petisi tersebut telah masuk ke pengadilan India dan menjadikan WhatsApp masuk ke ranah hukum.

WhatsApp yang berbasis di California mengatakan pada 4 Januari pihaknya berhak untuk berbagi beberapa data termasuk lokasi dan nomor telepon dengan Facebook dan unitnya seperti Instagram dan Messenger.

Hal itu memicu kemarahan termasuk di India, yang notabenenya merupakan pasar terbesar dengan 400 juta pengguna aktif.

Baca Juga: Tanggapi Ramalan Pesawat Jatuh hingga Presiden Jokowi Akan Diganti, Deddy Corbuzier: Itu Cari Duit

Di India banyak pengguna mulai memasang aplikasi saingan seperti Signal dan Telegram, menjadikan WhatsApp harus mensosialisasikan kebijakannya lewat iklan yang mahal demi menenangkan penggunanya.

“Ini berbanding terbalik terhadap aktivitas online seseorang,” ujar Chaitanya Rohilla selaku pengacara tentang kebijakan baru Whatsapp dalam petisi ke Pengadilan Tinggi Delhi.

Petisi tersebut mengatakan Whatsapp membahayakan keamanan nasional dengan membagikan, mentransmisikan, dan menyimpan data pengguna di negara lain dengan informasi yang diatur oleh undang-undang asing.

Baca Juga: Langkah-Langkah Cek Rekening Aktif untuk Pencairan BLT Subsidi Gaji, Simak Detailnya

"WhatsApp telah mengolok-olok hak dasar kami atas privasi," ujar petisi tersebut.

WhatsApp telah memberi pengguna batas waktu 8 Februari untuk menyetujui persyaratan baru.

“Jenis perilaku sewenang-wenang dan keributan ini tidak dapat diterima dalam demokrasi,” tutur dalam petisi tersebut.

Baca Juga: BPOM dan MUI Pastikan Keamanan Vaksin, Ridwan Kamil Minta Seluruh Masyarakat Mendukung Vaksinasi

“Bertentangan dengan hak-hak fundamental sebagaimana tercantum dalam Konstitusi India,” sambungnya.

Hal ini akan disidangkan oleh Pengadilan Tinggi Delhi pada hari Jumat waktu setempat.

WhatsApp tidak menanggapi petisi tersebut. Sebelumnya dikatakan pembaruan kebijakan tidak mempengaruhi privasi pesan dengan teman dan keluarga.

Hal itu karena obrolan grup dienkripsi dan perubahan hanya terkait dengan interaksi dalam ranah bisnis.***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: REUTERS

Tags

Terkini

Terpopuler