MYD Rela Terbang dari Jepang, Ternyata Gisel Janjikan Posisi Menggiurkan Ini pada Michael Yukinobu

- 2 Januari 2021, 18:33 WIB
MYD dan Gisella Anastasia.
MYD dan Gisella Anastasia. /Kolase Instagram @gisel_la dan @michael.yokinobu

PR MAJALENGKA – Kasus video syur yang menyeret penyanyi jebolan Indonesia Idol, Gisella Anastasia atau Gisel masih terus diperbincangkan.

Pasalnya, kejadian itu terjadi di salah satu hotel di Medan dan status Gisel yang masih menjadi istri dari Gading Marten.

Polisi baru-baru ini membeberkan fakta-fakta dari video yang berdurasi 19 detik Gisel dan lawan mainnya Michael Yukinobu de Fretes (MYD).

Baca Juga: Bocoran Drama Mr. Queen Malam Ini, Perubahan Apa yang Terjadi Antara Raja Cheoljong dan Kim So Yong?

Dikutip Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari Pikiran-Rakyat.com, usai keduanya ditetapkan sebagai tersangka, polisi sampai saat ini telah mengungkap waktu, tempat hingga kronologi bocornya video 19 detik tersebut.

Yang terbaru, polisi mengatakan bahwa waktu itu Gisel mengundang MYD yang sedang berada di Jepang untuk datang ke salah satu hotel di Medan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi persnya pada Kamis, 31 Desember 2020 mengatakan MYD rela terbang dari Jepang ke Medan selain diundang oleh Gisel, ia juga dijanjikan pekerjaan sebagai asisten manajer.

Baca Juga: Benarkah Sembuh dari Covid-19 Bisa Kebal Virus Corona? Ini Faktanya

Mereka pun mengakui bahwa melakukan hubungan intim tersebut atas dasar suka sama suka.

“Saudara MYD bekerja di Jepang kemudian dipanggil, diundang oleh saudari GA untuk bisa bergabung bersama-sama melakukan pekerjaan event ini, sebagai asisten manajer,” kata Yusri.

“Kalau pengakuan mereka (GA dan MYD) melakukan hubungan intim karena suka sama suka. Saat itu GA dan MYD ada hubungan kerja salah satu event di kota Medan,” tambahnya dikutip Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari Pikiran-Rakyat.com.

Baca Juga: PT Kino Indonesia Buka Lowongan Pekerjaan, Lulusan Baru dan S1 Buruan Lamar!

Sebelum melakukan hubungan intim, Gisel dan MYD sempat minum-minuman keras, keduanya berada di bawah pengaruh minuman alkohol saat video syur direkam.

“Selasai kegiatan mereka sempat minum-minuman keras, itu pengakuan GA dan MYD. Kondisi saat itu sedang mabuk. GA mentransfer vido itu ke MYD kemudian dihapus MYD seminggu kemudian,” ujarnya.

Dikutip Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari Portalsulut.Pikiran-rakyat.com, atas perbuatannya tersebut, Gisel terancam hukuman 6 hingga 12 tahun penjara.

Baca Juga: 81,7 Persen Responden Menyatakan Siap Ikut Program Vaksinisasi Covid-19 dari Pemerintah Indonesia

Gisel dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1 jo Pasal 29 atau Pasal 8 UU Nomor 44 tantang pornografi.

Kasus Gisel ada kesamaan dengan kasus asusila yang menimpa Ariel NOAH pada tahun 2010 lalu.***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Pikiran Rakyat Portal Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah