Terjerat UU Pornografi, Gisel dan Michael Bakal Dipanggil 4 Januari 2021 Mendatang

- 30 Desember 2020, 18:20 WIB
Gisel dan MYD akan di Panggil Polisi 4 Januari 2020, benarkah Gisel sedang dalam pengaruh Alkohol
Gisel dan MYD akan di Panggil Polisi 4 Januari 2020, benarkah Gisel sedang dalam pengaruh Alkohol /

PR MAJALENGKA - Publik tengah dihebohkan dengan kasus video syur yang menimpa penyanyi ternama Tanah Air. 

Sejalan dengan hebohnya kasus ini, polisi kini telah mengungkap, bahwa artis bernama Gisel sapaan Gisella Anastasia telah mengakui pemeran video syur berdurasi 19 detik adalah dirinya.

Selain itu, polisi juga mengatakan, Michael Yukinobu Defretes (MYD) mengakui dirinya adalah pemeran pria yang ada dalam video tersebut.

Baca Juga: Bendung Corona, Menlu Retno Marsudi Tutup Akses WNA ke Indonesia

Dalam keterangan pers Polda Metro Jaya hari ini, Rabu 30 Desember 2020, Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus, menjelaskan tindak lanjut dari kasus video syur tersebut.

"Rencana tindak lanjut kita akan memanggil kedua-duanya sebagai tersangka," ucap Yusri.

Ia juga berencana akan melakukan pemanggilan terhadap Gisel dan Michael pada 4 Januari 2021, mendatang.

Baca Juga: Ini Sederet Boy dan Girl Grup Kpop yang Dikabarkan Bubar di Tahun 2020, Ada Idola Kamu?

"Nanti kita akan rencanakan tanggal 4 Januari 2021, hari Senin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Intens Investigasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x