PR MAJALENGKA - Kasus prostitusi online kembali menyeret nama artis Indonesia.
Belum lama ini pihak kepolisian kembali mengungkap kasus prostitusi online.
Dua orang artis ikut ditangkap, namun statusnya masih sebagai saksi untuk kasus ini.
Baca Juga: Gangguan Penglihatan Astigmatisme, Kenali Gejala, Penyebab, Dan Cara Mengobatinya
Hal itu disampaikan dalam konferensi pers Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Jumat, 27 November 2020.
Pihak kepolisian juga sudah membongkar identitas kedua artis yang jadi saksi dalam kasus prostitusi online ini.
Salah satunya bahkan pemeran utama film layar lebar, simak selengkapnya sebagaimana diberitakan Pikiran-rakyat.com sebelumnya dalam artikel Identitas Artis Prostitusi Online ST dan MA Terungkap, Salah Satunya Pemeran Utama Film.
“Sedangkan saksi-saksinya, ST alias M (27) adalah artis selebgram atau bintang iklan, sedangkan SH alias NY (26) adalah pemeran utama salah satu film layar lebar,” tutur Sudjarwoko.
Baca Juga: Polres Majalengka Salurkan Bantuan Aslog Polri Untuk Masyarakat Terdampak Covid-19