Skema Baru KIP Kuliah Kemendikbud, Nadiem Makarim: Biaya Hidup akan Disesuaikan Klaster Daerah

- 30 Maret 2021, 10:05 WIB
KIP Kuliah pada 2021 akan disesuaikan dengan klaster daerah.*
KIP Kuliah pada 2021 akan disesuaikan dengan klaster daerah.* /Tangkap Layar/KIP kuliah/

Saat ini biaya hidup dibagi menjadi lima klaster yang dihitung per semester.

Klaster satu yakni Rp800.000, daerah klaster dua Rp950.000, daerah klaster tiga Rp1.100.000, daerah klaster empat Rp1.250.000, dan daerah klaster lima Rp1.400.000.

Baca Juga: Kualifikasi Piala Dunia 2022: Jerman vs Makedonia Utara, Die Mannschaft Incar Kemenangan Ketiga dari The Red L

"Jadi jangan khawatir jika diterima di kampus di Jakarta, karena biaya hidupnya disesuaikan dengan klaster daerahnya," ujar Nadiem Makarim sebagaimana dikutip oleh PikiranRakyat-Majalengka.com dari Antara.

Sementara itu, Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbu Abdul Kahar mengatakan skema baru Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka hanya diperuntukkan bagi penerima baru program ini.

Jadi skema baru KIP Kuiah tersebut tidak berlaku bagi penerima sebelumnya baik itu biaya hidup maupun biaya pendidikan.

Baca Juga: Kualifikasi Piala Dunia 2022: Inggris vs Polandia, The Three Lions Yakin Taklukkan Orly

Untuk biaya pendidikan ditransfer langsung ke perguruan tingginya masing-masing dan bukan ke mahasiswanya untuk menjamin kelangsungan kuliah penerima.

Sedangkan untuk biaya hidup akan ditransfer ke nomor rekening masing-masing mahasiswa.

KIP Kuliah Merdeka berlaku tidak hanya bagi mahasiswa yang diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tetapi juga di Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x