Bantuan Kuota Data Internet Kemendikbud Dibuka Lagi, Simak Info Lengkapnya

- 1 Maret 2021, 17:15 WIB
Nadiem Makarim dalam Live Streaming di YouTube Kemendikbud RI
Nadiem Makarim dalam Live Streaming di YouTube Kemendikbud RI /Tangkapan layar YouTube Kemendikbud RI/

PR MAJALENGKA - Pandemi Covid-19 mengubah pola hidup dan paradigma berpikir sehingga  pembelajaran jarak jauh (PJJ) menjadi alternatif pilihan.

Kebijakan tersebut diupayakan untuk menjamin dan melindungi peserta didik agar tetap sehat dan selamat.

Kemendikbud telah membuat kebijakan dengan memberikan bantuan kuota data internet bagi pelajar di setiap satuan pendidikan, para guru, mahasiswa dan dosen pada 2020 lalu.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 1 Maret 2021: Terlalu Percaya, Andin Minta Maaf pada Aldebaran

Dilansir PikiranRakyat-Majalengka.com dari kanal Youtube Kemendikbud RI, tahun ini Kemendikbud melanjutkan kembali kebijakan bantuan kuota data internet bagi seluruh peserta didik, guru, mahasiswa, dan dosen.

"Sebanyak 84,7 persen responden menilai bahwa bantuan kuota data internet merupakan langkah tepat untuk menjawab krisis wabah Covid-19," ucap Nadiem dikutip PikiranRakyat-Majalengka.com dari kanal Youtube Kemendikbud RI.

Nadiem mengatakan bahw 85,6 persen responden menilai bahwa program bantuan kuota internet meringankan beben ekonomi orang tua dan mahasiswa dalam membeli peket internet.

Baca Juga: Sehari Setelah Dilantik Jadi Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Langsung Amankan 36 Pekerja Seks

Walaupun hal itu terkendala di sebagian daerah yang memiliki sinyal internet tidak stabil tetapi membantu meringankan beban ekonomi para orang tua.

"Karena itulah kami akan melanjutkan kebijakan kuota ini selama tiga bulan kedepan, mulai dari bulan Maret 2021," kata Nadiem Makarim.

Nadiem menambahkan, bahwa ada sedikit perbedaan karena Kemendikbud menerima masukan dan saran dari para orang tua untuk meningkatkan fleksibilitas kuota internet tersebut.

Baca Juga: Jumlah Crazy Rich Indonesia Diprediksi Lampaui China, Berikut Analisanya

Tahun ini Kemendikbud akan memberikan kuota giga lebih kecil dibandingkan kuota belajar tahun lalu, akan tetapi kuota tersebut merupakan kuota umum.

Sehingga bisa digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, kecuali aplikasi yang diblokir oleh pemerintah seperti game dan media sosial seperti TikTok dan Instagram.

"Tetapi kabar gembiranya adalah karena merupakan kuota umum, Youtube sudah masuk dalam kuota ini dan bisa digunakan," ucap Nadiem.

Baca Juga: Menperin Berikan Insentif Fisikal PPnBM DTP pada 21 Tipe Kendaraan

Kuota internet untuk peserta didik PAUD mendapatkan kuota sebesar 7 giga byte/bulan.

Peserta didik jenjang sekolah dasar dan menengah sebesar 10 gigabyte/bulan, pendidik Paud dan jenjang sekolah dasar dan menengah 10 gigbyte/bulan, dan mahasiswa serta dosen mendapat 15 gigabyte/bulan.

Bantuan disalurkan setiap tanggal 11 hingga 15 setiap bulannya dan berlaku selama 30 hari sejak kuota diterima.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Resmikan KRL Solo-Yogyakarta yang Diklaim Lebih Efisien

Penerima bantuan kuota pada November dan Desember tahun lalu yang nomornya masih aktif akan otomatis menerima bantuan kuota pada Maret 2021.

Tetapi ada pengecualian bagi penggunaan kuota dibawah 1 gigabyte, karena data yang diberikan tidak digunakan sama sekali sehingga tidak akan memperoleh kembali bantuan kuota internet pada tahun ini.

Seluruh kepala sekolah satuan pendidikan tidak perlu lagi mengunggah SPTJM (Surat Pertanggungjawaban Mutlak) bagi penerima kuota pada November dan Desember 2020.

Baca Juga: Kim Kurniawan Hengkang dari Persib Bandung: Sama Sekali Bukan Karena Uang Semata

Bagi penerima yang nomornya ganti atau berubah akan menerima bantuan kuota internet pada April 2021.

Calon penerima yang belum pernah menerima bantuan kuota tahun lalu harus segera melapor kepada setiap kepala sekolah satuan pendidikan agar mendapatkan kuota pendidikan pad April 2021.

Operator mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada laman vervalponsel.data.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Cara Klaim Token Listrik Maret 2021 di stimulus.pln.co.id, Dapatkan Segera!

Untuk jenjang pendidikan tinggi mengunggah SPTJM pada laman pddikti.kemdikbud..go.id.

Persyaratan penerima bantuan kuota internet 2021 berdasarkan Peraturan Sekjen Kemendikbud No. 4 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Paket Kuota Data Internet Tahun 2021.

Untuk peserta didik PAUD, jenjang pendidikan dasar, dan menengah terdaftar di aplikasi Dapodik (Data Pokok Pendidikan) memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik atau orang tua/wali dan keluarga.

Baca Juga: Tayang di NET TV: Sinopsis Reply 1988, Drama Korea dengan Rating Tertinggi Sepanjang Sejarah

Bagi para guru PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah wajib terdaftar di aplikasi Dapodik dan memiliki nomor ponsel aktif.

Sementara syarat untuk mahasiswa yakni terdaftar di aplikasi PDDikti, status aktif mengikuti perkuliahan atau sedang mengambil gelar ganda (double degree), memiliki kartu rencana studi (KRS) pada semester berjalan, dan nomor ponsel aktif.

Bagi dosen harus terdaftar di aplikasi PDDikti dengan status aktif, memiliki nomor registrasi NIDN, NIDK, atau NUP, dan nomor ponsel aktif.

Baca Juga: Lewati Masa Krisis, Ashanty Jalani Isolasi hingga Sampaikan Pesan untuk Para Penggemarnya

Nadiem Makarim mengharapkan bantuan kuota data internet ini sebagai preparasi dan transisi untuk antisipasi memulai tatap muka

"Saya sangat berharap bahwa bantuan kuota ini membantu menjembatani untuk memulai proses pembelajaran tatap muka secepat mungkin," ujar Mendikbud.***

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: YouTube Kemendikbud RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x