Jadwal dan Prosedur Pendaftaran KIP untuk Kuliah 2021, Wajib Catat Tanggalnya!

- 18 Februari 2021, 06:45 WIB
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. /Kemendikbud

Adapun prosedur pendaftaran KIP Kuliah :

· Siswa dapat langsung mendaftar secara mandiri melalui web sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalu KIP Kuliah mobile Apps.

· Pada saat pendaftaran siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN atau alamat email yang valid dan aktif.

· Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN, serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.

Baca Juga: Red Star Belgrade vs AC Milan, Ajang Pembuktian Mandzukic

· Jika proses validasi berhasil Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.

· Siswa telah menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti. (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri)

· Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Sebelum Sistem Pendaftaran Kip Kuliah dibuka, siswa dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu di portal atau sistem informasi seleksi nasional (Seperti SNMPTN dan SNMPN). Proses sinkronisaasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.

· Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan lulus di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Baca Juga: Doa Mama Amy Untuk Raffi Ahmad dan Nagita Slavina di Hari Ulang Tahun Mereka

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Kemendikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x