Bisa Dapat Uang Saku Rp700 Ribu hingga Diskon UKT dari Program Kampus Mengajar, Simak Syaratnya

- 11 Februari 2021, 18:17 WIB
Ilustrasi program Kampus Mengajar. Bisa dapat uang saku hingga diskon.
Ilustrasi program Kampus Mengajar. Bisa dapat uang saku hingga diskon. /Pikiran-Rakyat.com/Nurhandoko Wiyoso

PR MAJALENGKA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud) baru-baru ini meluncurkan program Kampus Mengajar.

Program Kampus Mengajar diluncurkan Kemendikbud guna memperbaiki pendidikan di Tanah Air selama pandemi Covid-19.

Dikutip Pikiranrakyat-Majalengka.com dari laman resmi Kemendikbud, program Kampus Mengajar merupakan kegiatan mengajar di sekolah yang merupakan bagian dari program Kampus Merdeka.

Baca Juga: 5 Fakta Menarik Tentang Boy Group Korea SHINee, Nomor 4 Bikin Penggemar Kagum

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim menjelaskan bahwa, tujuan dari program Kampus Mengajar adalah untuk meghadirkan mahasiswa sebagai bagian dari penguat pembelajaran literasi dan numerasi.

Selain itu, Kampus Mengajar diluncurkan untuk membantu pelajar dimasa pandemi, terutama untuk Sekolah Dasar di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terpencil).

Program Kampus Mengajar ini didukung oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Baca Juga: Link Live Streaming dan Formasi Wolves vs Southampton: The Saints Diterpa Badai Cedera

Sementara itu, dikutip Pikiranrakyat-Majalengka.com dari PMJ News, mahasiswa yang mengikuti program Kampus Mengajar akan mendapat sejumlah manfaat, yaitu uang saku sebesar Rp700 ribu per bulan.

Halaman:

Editor: Irwan Suherman

Sumber: Kemendikbud PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x