Kemendikbud Luncurkan Bantuan Uang Tunai untuk Guru Honorer, Begini Cara Mendapatkannya

- 25 November 2020, 07:15 WIB
Laman info.gtk.kemdikbud.go.id untuk cek penerima BLT Subsidi Gaji Guru Honorer Rp 1,8 Juta dari Kemendikbud. / Kemendikbud
Laman info.gtk.kemdikbud.go.id untuk cek penerima BLT Subsidi Gaji Guru Honorer Rp 1,8 Juta dari Kemendikbud. / Kemendikbud /Kemendikbud/

3. Pastikan menggunakan email yang aktif

4. Masukkan Account dan password PTK pada Dapodik

5. Setelah berhasil login, muncul informasi yang tertera nama bank penyalur maka Anda dinyatakan lulus sebagai penerima BSU.

Baca Juga: Memilukan, Menkeu Ungkap Jumlah Pengangguran di Indonesia Membludak Seiring Dampak Covid -19

Gunakan akun yang telah diverifikasi untuk membuka info GTK.

Setelah dinyatakan lolos, penerima BSU dapat melakukan pencairan di bank penyalur dengan membawa dokumen yakni:

1. KTP;

2. NPWP jika ada;

3. Surat Keputusan Penerima BSU yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti;

4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti yang telah diberi materai dan ditandatangani.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Pikiran Rakyat Setkab.go.id Kemendikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x