Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja Kemendikbud RI, Ada 9 Posisi yang Terbuka untuk Lulusan SD hingga S1

24 November 2020, 07:00 WIB
Ilustrasi lowongan kerja.* /

PR MAJALENGKA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI membuka Penerimaan Pegawai Pemerintahan Non Pegawai Negeri (PPNPN) untuk beberapa posisi.

Kemendikbud merupakan salah satu kementerian dalam Pemerintahan Indonesia yang menyelenggarakan pendidikan serta pengelolaan kebudayaan.

Dilansir Majalengka.Pikiran-Rakyat.com dari Kemendikbud RI, bahwasanya sedang membuka lowongan kerja Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di Lingkungan Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa.

Baca Juga: BPOM Jamin Mutu Vaksin Covid-19: Mulai Datang Bahan Baku, Proses Produksi, sampai Distribusi

Terdapat beberapa kriteria dan persyaratan umum yakni:

1. Warga Negara Republik Indonesia.

2. Berusia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun per Desember 2021.

3. Tidak sedang terikat kontrak kerja dengan pemberi kerja lainnya.

4. Tidak sedang menjalani proses hukum..

5. Tidak mengkonsumsi dan menyalahgunakan narkoba.

6. Sehat jasmani dan rohani.

Baca Juga: Cegah Bencana, Bupati Jepara Ajak Warga Jaga Keseimbangan Alam dengan Tanam dan Rawat Pohon

Terdapat 9 posisi yang dibutuhkan untuk formasi Pegawai Pemerintahan Non Pemerintahan TA 2021 yakni:

1. Teknisi Sarana dan Prasarana

2. Pengadministrasian Perkantoran

3. Petugas Keamanan

4. Pramu Kebersihan

5. Pramu Bakti

6. Penerima Tamu

7. Pengemudi

8. Sekretaris

9. Petugas Protokol

Baca Juga: Berkunjung ke Posko Pengungsian Merapi, Gubernur Ganjar Pranowo Ajak Anak-anak Bermain Bola

Terdapat beberapa kriteria dan persyaratan khusus yakni

1. Teknisi Sarana dan Prasarana

a. Pendidikan formal minimal SMA/SMK bidang mesin/listrik/elektro/bangunan.

b. Diutamakan memiliki pengalaman kerja sebagai teknisi.

2. Pengadministrasian Perkantoran

a. Pendidikan formal minimal SMA/Sederajat.

b. Mampu menggunakan komputer dan menguasai aplikasi administrasi perkantoran.

Baca Juga: Sah, Gubernur Ganjar Pranowo Naikkan UMK 2021 di Jawa Tengah hingga 3,68 Persen, Cek Detailnya

3. Petugas Keamanan

a. Pendidikan formal minimal SMP/Sederajat.

b. Mempunyai sertifikat pendidikan dan pelatihan kesamaptaan.

c. Tinggi badan minimal 160 cm.

d. Berat badan proporsional dengan tinggi badan.

e. Tidak memiliki keterbatasan fisik yang dalam mengganggu pelaksanaan tugas.

Baca Juga: Demi Kelancaran Proses Vaksinasi Covid-19, Wapres Ma’ruf Amin Anggap Simulasi sebagai Bagian Penting

4. Pramu Kebersihan

a. Pendidikan formal minimal SD/Sederajat.

5. Pengemudi

a. Pendidikan formal minimal SMP/Sederajat.

b. Memiliki Surat Izin Mengemudi kecil dan/atau besar yang masih berlaku

6. Pramu Bakti

a. Pendidikan formal SMP/Sederajat

Baca Juga: Berkomentar Terkait Penurunan Baliho Habib Rizieq Shihab, Fadli Zon: Pangdam Jaya ini Sudah Offside

7. Penerima Tamu

a. Pendidikan minimal SMA/Sederajat

b. Diutamakan mampu menggunakan komputer dan menguasai aplikasi administrasi perkantoran.

c. Berkomunikasi dengan baik

d. Berat badan proporsional

e. Berpenampilan menarik

8. Sekretaris

a. Pendidikan formal minimal D3 Sekretaris/Administrasi atau bidang lain yang relevan.

b. Mampu menggunakan komputer dan menguasai aplikasi administrasi perkantoran.

Baca Juga: Dikabarkan Sakit, Habib Rizieq Shihab Akan Jalani Tes Swab Covid-19 Secara Mandiri

9. Petugas Protokol

a. Pendidikan formal minimal D3 Komunikasi/Humas/Administrasi Negara/Manajemen/ atau bidang lain yang relevan dengan tugas.

b. Mampu berkomunikasi menggunakan bahasa Inggris.

c. Mampu bekerja sama dalam tim.

Baca Juga: Ditanya Soal Habib Dihina dan Menghina, Gus Miftah: Kita Wajib Menghormati Orang Lain

Adapun tata cara pendaftaran sebagai berikut:

1. Pelamar menyerahkan langsung berkas lamaran Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa Sekjen Kemendikbud Gedung C lantai 15.

2. Berkas lamaran dimasukkan dalam map dengan ketentuan:

a. Warna merah tua untuk jabatan Teknisi Sarana dan Prasarana.

b. Warna merah muda untuk jabatan Pengadministrasian Perkantoran.

Baca Juga: Mensos Juliari P. Batubara Kunjungi Purbalingga dan Pemalang, Imbau Warga Lapor Agar Dapat Bansos

c. Warna biru untuk jabatan Petugas Keamanan.

d. Warna kuning untuk jabatan Petugas Kebersihan

e. Warna hijau untuk jabatan Pramu Bakti.

f. Warna ungu untuk jabatan Penerima Tamu.

g. Warna coklat untuk jabatan Pengemudi.

h. Warna oranye untuk jabatan Sekretaris.

i. Warna putih untuk jabatan Petugas Protokol.

Baca Juga: Perihal Usulan Pembubaran FPI, TB Hasanudin: Bila Terbukti Melanggar, Bubarkan Saja Tak Usah Ragu

3. Berkas lamaran disusun sebagai berikut:

a. Pas foto 4x6 berwarna terbaru sebanyak 2 lembar, pada bagian belakang ditulis nama pelamar dan dimasukkan ke dalam kantong plastik.

b. Foto copy KTP yang masih berlaku.

c. Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam ditujukan kepada

Yth. Kepala Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa

Sekretariat Jenderal

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Jakarta

d. Foto copy ijazah telah dilegalisir oleh pihak yang berwenang

Penerimaan pendaftaran mulai dari tanggal 23 November hingga 2 Desember 2020. ***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Kemendikbud

Tags

Terkini

Terpopuler