Bantuan Sosial Tunai Diperpanjang Sampai 2021, Mensos: Perlu Validasi Ulang Data Penerima

- 22 November 2020, 07:15 WIB
Penerima Bantuan Sosial (bansos) Tunai di Kabupaten Ngawi.
Penerima Bantuan Sosial (bansos) Tunai di Kabupaten Ngawi. /kominfo.ngawikab.go.id

"Untuk penerima BST, saya minta dilakukan validasi ulang agar penerimanya tidak orang yang itu itu saja karena masih banyak yang membutuhkan," ucap Mensos Juliari seperti dikutip Majalengka.Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Menurutnya, perpanjangan program BST dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada keluarga penerima manfaat yang belum menerima BST.

Baca Juga: Pfrizer Meminta Persetujuan Untuk Penggunaan Vaksin Darurat Covid 19

Selain itu bertujuan untuk menjaga pemulihan ekonomi nasional pada 10 juta KPM di 34 provinsi.

Adapun anggaran yang disiapkan oleh Kemensos untuk menyalurkan BST tersebut sebanyak Rp12 triliun.

Selain BST, Mensos Juliari menyebutkan bahwa Kemensos juga akan memperpanjang program bansos pangan, program sembako untuk 18,8 juta keluarga penerima manfaat dengan anggaran yang disiapkan sebesar Rp45,12 triliun.

Baca Juga: Selamat Hari Anak Dunia, Menteri PPPA: Anak adalah Anugerah bagi Dunia

"Saya sebagai Mensos senantiasa berjuang dan selalu berusaha agar para penerima bantuan pada masa pandemi ini tidak bertambah susah karena terkena dampak Covid-19," kata Mensos Juliari

Menurutnya keputusan perpanjangan program ini merupakan bentuk kehadiran Kemensos di tengah-tengah masyarakat untuk membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan hidupnya selama masa pandemi Covid-19.***

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: ANTARA Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x