Baca Juga: Siswa Bekerja Saat Pandemi Covid-19, PGRI Aceh Singkil Desak Pemerintah Terapkan Belajar Tatap Muka
Penyaluran kuota internet dilakukan selama empat bulan dari September sampai dengan Desember 2020.
Adapun pembagiannya, paket kuota internet untuk peserta didik PAUD mendapatkan 20 GB per bulan. Lalu peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan kuota internet 35 GB per bulan.
Sementara itu kuota internet untuk tenaga pendidik pada PAUD, pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB per bulan.
Baca Juga: Terjadi Penembakan Kedutaan Arab Saudi di Belanda, Pelaku Ditangkap Kepolisian
Kuota internet untuk mahasiswa dan dosen mendapatkan 50 GB per bulan.***