Baca Juga: 5 Jajanan Ini Bisa Mengenang Kembali Waktu Sekolah Dasar, Salah Satunya Telur Gulung
“Besarnya 600 ribu setiap bulan selama empat bulan, pada termin pertama sudah kita salurkan, dan termin kedua akan kita salurkan pada awal November 2020,” kata Menaker Ida.
Lebih lanjut, Menaker Ida menjelaskan bahwa subsid gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan dibagi menjadi dua termin, termin pertama untuk dua bulan subsidi gaji Rp1,2 juta.
Sedangkan untuk termin kedua Rp1,2 juta untuk bulan November dan Desember.
Baca Juga: 6 Manfaat Jengkol untuk Kesehatan, Dapat Mencegah Kanker hingga Membantu Program Diet
Akan tetapi, apabila kriteria pekerja memakai 7 rekening berikut, maka dipastikan tidak akan dapat transferan uang subsidi gajI BLT BPJS Ketenagakerjaan pada gelombang 2.
Sebab, 7 rekening ini terdapat suatu masalah, sehingga dana subsidi BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tidak akan cair.
Ketujuh rekening tersebut menghambat proses pencairan dana BLT subdisi gaji BPJS
Ketenagakerjaan gelombang 1. Sehingga kemungkinan hal itu akan berlaku pada gelombang 2.
Baca Juga: Peneliti Temukan Tingkat Stress Seseorang Dapat Diukur dari Kotoran Telinga, Simak Penjelasannya
Berikut 7 rekening yang dipastikan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tidak akan dicairkan, di antaranya: