Program Pemulihan Ekonomi Nasional Klaster Perlindungan Sosial Akan Tercapai 100 Persen

- 8 November 2020, 09:14 WIB
Konferensi Pers yang digelar Satgas PEN  KPCPEN
Konferensi Pers yang digelar Satgas PEN KPCPEN /SIARAN PERS KPCPEN

PR MAJALENGKA - Hingga 2 November 2020, proses realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sudah mencapai Rp366,86 Triliun atau 52,8% dari total anggaran yang disiapkan yakni sebesar Rp695,2 Triliun.

Satgas PEN berharap dapat memaksimalkan penyaluran Program PEN pada Kuartal IV 2020 untuk mendukung pergerakan ekonomi masyarakat dan sebagai daya ungkit pertumbuhan ekonomi.

“Sesuai arahan Bapak Presiden, kami berharap bahwa sisa anggaran PEN bisa kita serap semua.  Minimal Rp100 Triliun bisa kita salurkan di Kuartal IV 2020,” jelas Ketua Satgas PEN  KPCPEN Budi Gunadi Sadikin, pada Konferensi Pers yang diselenggarakan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (04/11).

Baca Juga: Terapkan 5 Gaya Hidup Ini Jika Kamu Ingin Miliki Kulit yang Sehat, Bersih dan Bercahaya

Penyaluran program PEN terbesar berasal dari Klaster Perlindungan Sosial yang memiliki pagu anggaran sebesar Rp203,9 Triliun dan telah terealisasi Rp176,38 Triliun atau tersalurkan 86,51% dari total anggaran.

Program-program perlindungan sosial dari bulan ke bulan terus terpenetrasi dengan semakin baik. Program-program yang termasuk klaster perlindungan sosial antara lain, PKH (Program Keluarga Harapan), Kartu Sembako/BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), Bansos Tunai Non-Jabodetabek, Bansos Sembako Jabodetabek, Logistik/ Pangan/ Sembako, BLT (Bantuan Langsung Tunai) Dana Desa, dan Diskon Listrik.

“Untuk Klaster Perlindungan Sosial yang berada di bawah program Kementerian Sosial memiliki pagu anggaran sebesar Rp128,9 Triliun. Anggaran ini  sudah terserap Rp112,7 Triliun (87,44%). Sisanya sudah dijadwalkan untuk pencairan di bulan November-Desember,” jelas Menteri Sosial, Juliari P. Batubara.

Baca Juga: Kenapa SIM Berbentuk Kartu dan KK Berbentuk Surat? Begini Penjelasannya

Program perlindungan sosial yang telah dimulai sejak Maret 2020 merupakan program-program regular yang sifatnya diperluas seperti PKH dan BPNT. 

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Tim Komunikasi Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x