PR MAJALENGKA - Jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia sampai saat ini terus mengalami kenaikan.
Dikutip Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari Covid19.go.id, setidaknya ada 429.574 orang terkonfimasi dengan penambahan kasus sebanyak 3.778.
Sementara kasus aktif sebanyak 54.427 orang dan 14.442 orang meninggal.
Baca Juga: 32 Orang Terkonfirmasi Positif Covid-19, Total Warga Binaan Lapas Pekanbaru yang Terpapar Capai 376
Ketika pasien terpapar Covid-19 meninggal dunia, petugas kesehatan akan melakukan prosedur pemakaman sesuai syariat Islam dan tentu saja arahan yang diberikan WHO.
Namun, sepertinya masih ada masyarakat yang meragukan perihal penanganan jenazah Covid-11.
Hal ini mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) beberapa waktu lalu mengeluarkan Fatwa Nomer 18 Tahun 2020.
Baca Juga: Joe Biden Berhasil Unggul Sementara dari Donald Trump, Harga Emas Alami Penguatan
Fatwa tersebut berisi tentang Pedoman Pengurusan Jenazah Muslim yang terinfeksi Covid-19 yang mengatur beberapa hal.