Baca Juga: Real Madrid vs Inter Milan: Kemenangan Pertama Los Blancos di Liga Champions
Setelah membuat akun Kartu Prakerja, pendaftar tinggal langsung mendaftarkan diri :
1. Login akun yang tekah dibuat pada laman www.prakerja.go.id
2. Isi formular pendaftaran sesuai dengan yang tertera
3. Klik selanjutnya
4. Pendaftar kemudian diminta untuk mengisi tes kemampuan dasar
5. Jika sudah, klik selesai.
Baca Juga: Jumlah Orang Terkonfirmasi Covid-19 Terus Bertambah, Simak 7 Cara Hidup Sehat di Tengah Pandemi
Kemudian pendaftar tinggal menunggu pemberitahuan status pendaftaran di akun Kartu Prakerja.
Jika sudah berhasil, pemerintah akan membagikan uang insentif untuk digunakan sebagai biaya pelatihan yang akan diikuti.