Adapun syarat utama untuk medapatkan Kartu Prakrja ini adalah Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 18 tahun, serta tidak sedang menempuh Pendidikan formal.
Jika memenuhi syarat tersebut, pendaftar bisa lanjut untuk membuat akun Kartu Prakerja di laman www.prakerja.go.id.
Baca Juga: Update Kasus Covid-19 di Majalengka Rabu, 4 November 2020, 12 Pasien Meninggal Dunia dan 47 Kasus
Berikut tahapannya:
1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id
2. Memasukan alamat email dan password
3. Klik kolom daftar
4. Pilih menu Metode Verifkasi
5. Masukan kode verifikasi yang diterima baik dari SMS maupun email.
6. Jika selesai, maka pendaftaran berhasil dan pendaftar sudah memiliki akun Kartu Prakerja.