Ini Penyebab Kepersertaan Kartu Prakerja Gelombang 10 Milik 9.123 Orang Dicabut, Jangan Diulangi!

- 4 November 2020, 10:57 WIB
Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang ke-11 di Jakarta. Pemerintah resmi membuka pendaftaran untuk gelombang ke-11 program Kartu Prakerja yang dapat diakses di laman prakerja.go.id. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.
Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang ke-11 di Jakarta. Pemerintah resmi membuka pendaftaran untuk gelombang ke-11 program Kartu Prakerja yang dapat diakses di laman prakerja.go.id. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj. /SIGID KURNIAWAN/ANTARA FOTO

Adapun syarat utama untuk medapatkan Kartu Prakrja ini adalah Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 18 tahun, serta tidak sedang menempuh Pendidikan formal.

Jika memenuhi syarat tersebut, pendaftar bisa lanjut untuk membuat akun Kartu Prakerja di laman www.prakerja.go.id.

Baca Juga: Update Kasus Covid-19 di Majalengka Rabu, 4 November 2020, 12 Pasien Meninggal Dunia dan 47 Kasus

Berikut tahapannya:

1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id

2. Memasukan alamat email dan password

3. Klik kolom daftar

4. Pilih menu Metode Verifkasi

5. Masukan kode verifikasi yang diterima baik dari SMS maupun email.

6. Jika selesai, maka pendaftaran berhasil dan pendaftar sudah memiliki akun Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah