Jelang Pemilihan Umum 2024, Polda Jabar Antisipasi Penyebaran Berita Hoax

- 13 November 2023, 19:00 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo /Arief Pratama/Berita majalengka

BERITAMAJALENGKA - Menjelang Pemilu 2024, Polda Jabar siap mengantisipasi penyebaran berita bohong (hoax). Kepolisian pun meminta seluruh pihak bijak memakai media sosial.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si menyatakan, di era saat ini, masyarakat dapat menyampaikan informasi yang berasal dari media sosial dengan mudah.

Namun, medsos juga mampu menimbulkan dampak positif maupun negatif.

Baca Juga: Polisi Benarkan Danu Tersangka Kasus Subang Berada di Sebuah Safe House

“Salah satu dampak negatif yaitu munculnya berita negatif, hoax," jelas Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, Senin 13 November 2023.

Menurutnya, berita hoaks saat ini sudah banyak, bahkan dalam hitungan jam telah beredar luas. Ia mengingatkan bahwa penyebar hoaks terancam dipidana.

Ditegaskan bagi pelaku penyebar berita hoax, pihaknya akan melakukan penindakan hukum sesuai prosedur yang berlaku, diantaranya dengan menggunakan Undang - Undang Informasi dan Transaksi Elektronik-ITE.

Baca Juga: Boikot Produk Israel, Gunakan Brand Sepatu Lokal Indonesia Bantu UMKM Meningkat

"Diharapkan ditengah antusiasme dalam menyambut pesta demokrasi 14 februari 2024 mendatang, masyarakat tetap bersikap bijak dalam menerima informasi serta tidak dengan mudah menyebarkan informasi yang belum pasti kebenarannya sebagai bentuk perlindungan terhadap diri sendiri dari tindakan penyebaran berita hoax." tutup Ibrahim Tompo.



Editor: Arief Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x