BERITAMAJALENGKA - Misteri kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang akhirnya terbongkar, setelah dua tahun lamanya.
Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan melalui pesan singkat, Rabu 18 Oktober 2023 membenarkan.
Ia menjelaskan, diketahui jasad korban sebelumnya ditemukan dalam bagasi Alphard.
“Ya, benar (ada tersangka) M. Ramdanu atau MR,” ujarnya.
Baca Juga: Daftar Pekerjaan yang Pernah dan Sedang Ditekuni Oleh Mahfud MD Cawapres Ganjar Pranowo
Menurutnya, M. Ramdanu atau dikenal Danu adalah keponakan Tuti, salah satu korban pembunuhan tersebut.
Polda Jabar belum merinci motif pembunuhan yang dilakukan Danu.
Kasus ini pertama kali diketahui pada 18 Agustus 2021. Tuti (55) dan anaknya, Amelia Mustika Ratu (22) ditemukan bersimbah darah dalam bagasi Alphard.
Faktanya, untuk mengungkap kasus ini polisi memeriksa 124 saksi.
Baca Juga: 4 Rekomendasi Serial dan Drama Korea yang Akan Tayang Pada Akhir Oktober 2023