Kuasa Hukum Danu Jelaskan Kliennya Menyerahkan Diri Setelah Dua Tahun Diam, Ini Alasannya

- 18 Oktober 2023, 21:28 WIB
M Ramdanu Alias Danu Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
M Ramdanu Alias Danu Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang /

BERITAMAJALENGKA  - Polda Jabar resmi menetapkan tersangka kasus pembunuhan terhadap ibu dan anak di Kabupaten Subang, 18 Agustus 2021 silam.

Dari lima tersangka yang ditetapkan, salah satunya yakni M Ramdanu alias Danu yang merupakan keponakan korban.

Danu diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap Tuti Suhartini (55 tahun) dan Amalia Mustika Ratu (23 tahun) di Jalan Cagak Subang, 18 Agustus 2021.

Kuasa Hukum M Ramdanu alias Danu, Achmad Taufan menjelaskan bahwa kliennya memang menyerahkan diri ke Polda Jabar, hingga akhirnya Polda Jabar menetapkan lima tersangka termasuk Danu.

Baca Juga: Polisi Jelaskan Peran Danu, Disuruh Ambil Golok Hingga Bersihkan Darah di Lantai

"Tanpa Danu melakukan menyerahkan diri saya yakin sampai ganti presiden nggak akan terungkap," jelasnya, Rabu 18 Oktober 2023.

Achmad Taufan menambahkan, bahwa Danu selama dua tahun dalam tekanan besar.

"Hasil diskusi bersama keluarga dan kuasa hukum, Danu menyerahkan diri ke Polda Jabar untuk mengungkap tabir misteri kasus kematian Tuti dan Amel, " paparnya.

Achmad Taufan menduga, M Ramdanu dalam tekanan besar karena terdapat kekuatan besar di balik kasus pembunuhan ibu dan anak yang membuat sampai saat ini belum terungkap.

Baca Juga: Ini Daftar Nama Tersangka Kasus Pembunuhan Subang Dua Tahun Lalu

Halaman:

Editor: Arief Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x