BERITAMAJALENGKA - Polda Jabar berhasil mengungkap pelaku pembunuhan terhadap ibu dan anak di Subang, Agustus 2021 silam.
M. Ramdanu alias Danu menjadi salah seorang tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Tuti (55) dan Amelia Mustika Ratu (22) di Kabupaten Subang.
Diketahui bahwa Danu merupakan keponakan dari Tuti, korban dalam pembunuhan tersebut.
Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, mengatakan Danu berperan mengambil golok yang dipakai oleh tersangka lain.
Baca Juga: Ini Daftar Nama Tersangka Kasus Pembunuhan Subang Dua Tahun Lalu
"Danu ini yang mengambilkan golok untuk tersangka lain yakni Yosep (suami Tuti) untuk mengeksekusi dua korban. Adapun Danu tak terlibat secara langsung ketika mengeksekusi dua korban, " jelasnya, Rabu 18 Oktober 2023.
Direskrimum menambahkan, bahwa Danu ini disuruh Yosep saat kejadian.
"Jadi Danu diminta (oleh Yosep) mengambil alat golok. Setelah mengambil golok ini dia tidak mengetahui bagaimana para pelaku melakukan eksekusi ke para korban," terangnya.
Kombes Surawan menambahkan, bahwa Danu juga mendengar teriakan para korban.