Suparman menilai, aplikasi ini untuk mendukung kebijakan paperless office sebagai wujuda penerapan e-government.
“Dengan diberlakukannya sistem ini terbukti memangkas separuh waktu pendaftaran yang diperlukan oleh para advokat untuk mengunjungi kliennya, yang artinya peningkatan pelayanan publik di Rutan Kelas I Bandung semakin hari semakin terasa perkembangannya,” pungkas Suparman.
Sertifikat Pencatatan Ciptaan sendiri diterbitkan pada tanggal 19 September 2023 yang ditandatangani langsung oleh Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Bapak Anggoro Dasananto.