BERITAMAJALENGKA - Rutan Kelas I Bandung menggelar kegiatan sosialisasi tentang Standar Mapenaling Tahanan dan Penanganan Overstaying, yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS.1-KP.04.01-3627 tentang Sosialisasi Standar Mapenaling Tahanan dan Penanganan Overstaying di Rutan Kelas I Bandung.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, serta 6 orang jajaran dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Baca Juga: Inilah Beberapa Momen Penting yang Diperingati di Tanggal 13 September
Materi tentang Sosialisasi Standar Mapenaling Tahanan disampaikan dengan jelas oleh para ahli dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Salah satu poin penting dalam sosialisasi ini adalah tata cara melaksanakan Asesmen Kebutuhan kepada tahanan mapenaling.
Petugas Rutan Kelas I Bandung, khususnya petugas Pelayanan Tahanan, mendapatkan materi praktik tentang bagaimana melakukan Asesmen Kebutuhan terhadap tahanan Mapenaling.
Baca Juga: Antisipasi Kekeringan, Pemprov Jabar Pantau Harga Beras dan Siapkan Bantuan ke Warga Tidak Mampu
Hasil asesmen ini nantinya akan menjadi dasar pertimbangan dalam penempatan tahanan tersebut.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Rutan Kelas I Bandung untuk terus meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan dan penanganan tahanan.