642 Napi di Lapas Narkotika Gunung Sindur Diusulkan Dapat Remisi HUT Kemerdekaan RI ke 78

- 16 Agustus 2023, 18:19 WIB
Kalapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Riko Stiven
Kalapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Riko Stiven /Berita majalengka

BERITAMAJALENGKA - Lapas Narkotika Kelas II A Gunung Sindur Bogor mengusulkan remisi bagi narapidana, dalam rangka HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang diperingati setiap tanggal 17 Agustus.

Penerimaan remisi oleh narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) , menjadi momen membahagiakan bagi narapidana yang menjalani hukuman di penjara yang ada di Lapas atau Rutan di Seluruh Indonesia.

Pada perayaan HUT RI ke 78 tahun 2023, ratusan ribu narapidana di Indonesia diusulkan mendapatkan remisi (potongan masa tahanan).

Baca Juga: Zul Zivilia Diusulkan Dapat Remisi HUT Kemerdekaan RI ke 78

Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Gunung Sindur, Riko Stiven menjelaskan bahwa narapidana di Lapas Narkotika Kelas II A Gunung Sindur diusulkan mendapatkan remisi HUT Kemerdekaan RI ke 78 sebanyak 642 orang narapidana.

"Ada 642 orang yang diusulkan mendapat remisi HUT RI ke 78 tahun 2023, ini usulannya. Nanti untuk keputusannya baru dibacakan besok " jelas Riko Stiven, Rabu 16 Agustus 2023.

Riko menjelaskan bahwa jumlah penghuni di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur saat ini berjumlah 781 WBP.

Baca Juga: Link Nonton dan Download The First Responders 2 Episode 1 2 3 4 Legal Bukan di Telegram, LK21, Ngefilm21

"Jumlah penghuni saat ini 781 orang, " jelasnya.

Dari 642 orang narapidana yang diusulkan dapat remisi, ada yang mendapat Remisi RU I dan Remisi RU II.

Halaman:

Editor: Arief Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x