Tukang Parkir Ini Tewas Ditusuk Saat Lerai Keributan di Tempat Karaoke, Oleh Pengunjung Karaoke

- 8 Agustus 2023, 20:17 WIB
Ekspos Polsek Lengkong Kasus Penusukan
Ekspos Polsek Lengkong Kasus Penusukan /Arief Pratama/Berita majalengka

BERITAMAJALENGKA - Ketiga pelaku penganiayaan di tempat Karaoke yang menewaskan tukang parkir, pada bulan Mei 2023 lalu berhasil diungkap Polisi.

Polsek Lengkong kota Bandung, berhasil mengamankan tiga pelaku penganiayaan disertai penusukan, terhadap korban EG.

Kapolsek Lengkong Kompol Atep Suhendi menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari tiga pelaku yakni Hendri Bagja Setiawan alias Ade Rawing (30), Fritz Sambora alias Empirit (54), dan Hendra Suhendra (46) saat tengah Karaoke, di jalan pa ngarang dalem kota Bandung bulan Mei 2023 lalu.

Baca Juga: Tiga Orang Ini Diamankan Polda Jabar Karena Tayangkan Live Streaming Liga Inggris di Instagram Secara Ilegal

"Kejadian pada Minggu (21/5) lalu di sebuah tempat karaoke yang berada di Jalan Pangarang Dalem, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung. Peristiwa bermula ketika terjadi keributan di tempat karaoke yang melibatkan para pelaku. Korban yang bekerja sebagai pengelola parkir di tempat karaoke itu kemudian berupaya untuk melerai, " jelas Kapolsek Lengkong, Selasa 8 Agustus 2023.

Para pelaku ini berawal dari mereka masuk ke tempat hiburan,di sana membuat kegaduhan dan didengar oleh warga yang mengelola parkir.

"EG mencoba mengingatkan agar jangan gaduh, namun salah seorang pelaku yakni Hendri bahkan melakukan aksi penusukan pada korban menggunakan pisau yang mengakibatkan korban menderita luka pada bagian perut.

Baca Juga: 8 Makanan Khas Majalengka Yang Wajib Kalian Coba dan Bawa Pulang

"Korban sempat dilarikan ke rumah sakit dan mendapat penanganan tapi nyawanya tak tertolong," jelas Kapolsek.

Kapolsek menegaskan, para pelaku berhasil diamankan oleh polisi di wilayah Bandung, Garut, dan Bali.

Halaman:

Editor: Arief Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x