Tukang Parkir Ini Tewas Ditusuk Saat Lerai Keributan di Tempat Karaoke, Oleh Pengunjung Karaoke

- 8 Agustus 2023, 20:17 WIB
Ekspos Polsek Lengkong Kasus Penusukan
Ekspos Polsek Lengkong Kasus Penusukan /Arief Pratama/Berita majalengka

Polisi pun menghadiahi timah panas pada Hendri karena berupaya melakukan perlawanan ketika diamankan.

Baca Juga: Perhutani Gelar Penanaman Bersama dan Pengibaran Bendera Merah Putih Sepanjang 20 Meter di Wisata Curug Cileat

"Yang diberi tindakan tegas ini Saudara Hendri Bagja Setiawan. Penusukan oleh Saudara Hendri," ujar dia.

Dalam pengungkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa pisau yang dipakai pelaku untuk menusuk korban hingga dokumen hasil visum. Akibat perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHPidana dengan ancaman pidana kurungan selama 12 tahun.***



Halaman:

Editor: Arief Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x