Beri Ceramah Anti Korupsi ke Istri Pegawai dan Pejabat di Pemkot Bandung, KPK: Istri Harus Bisa Jadi 'BPK'

- 7 Juli 2023, 20:21 WIB
Ceramah anti Korupsi kepada istri pejabat Pemkot Bandung
Ceramah anti Korupsi kepada istri pejabat Pemkot Bandung /Arief Pratama/Berita majalengka

BERITAMAJALENGKA - KPK memberikan ceramah anti korupsi kepada keluarga ASN di Pemkot Bandung dan DPRD Kota Bandung. Kegiatan ceramah oleh KPK juga diikuti oeh anggota dewan dan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), mereka pun turut memboyong pasangan masing-masing.

Lebih dari 500 orang hadir secara hybrid, termasuk perangkat daerah di kecamatan dan kelurahan beserta pasangan masing-masing untuk mengikuti Sosialisasi Anti Korupsi dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, KPK Republik Indonesia, Wawan Wardiana mengaku, sengaja melibatkan pasangan dari seluruh pemangku kebijakan dalam sosialisasi kali ini.

Baca Juga: Dugaan Kecurangan Seleksi Bawaslu Kota Bandung dan KBB, Timsel Umumkan 6 Nama Lolos 20 Besar di Luar Jadwal

"Saya berharap para istri tidak hanya sebagai 'menteri keuangan', tapi juga harus sebagai 'BPK/auditor'. Begitu dapat uang dari suami, tanya dulu itu uang apa. Jangan sampai mau menerima uang haram. Untuk menjaga apakah keluarga kita ini berintegritas (transparan dan akuntabel) atau tidak," ujar Wawan, Jumat 7 Juli 2023.

Sosialisasi ini merupakan rangkaian dari Roadshow Bus KPK. Sebelumnya kegiatan serupa digelar secara terbuka di depan Gedung Sate bersama ratusan masyarakat Kota Bandung.

"Korupsi itu tidak hanya melibatkan teman sekantor, tapi juga keluarga. Pada kesempatan kali ini KPK ingin mengingatkan, ke depan kita jaga Kota Bandung ini pejabatnya amanah. Kita cegah tindakan korupsi melalui peran keluarga," jelasnya.

Baca Juga: Sidang WIPO ke-64, Menkumham Sampaikan Dukungan Indonesia terhadap Pemajuan Kekayaan Intelektual Global

Ia mengatakan, saat ini kasus korupsi yang paling sering ditemukan adalah gratifikasi dan suap. Selain itu ada pula tindak pemerasan.

"Oleh karena itu, tadi saya juga menjelaskan perbedaan dari gratifikasi, suap, dan pemerasan. Agar keluarga pun tahu dan bisa mencegah tindakan ini terjadi," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Arief Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x