BERITAMAJALENGKA - Dugaan kecurangan muncul dalam proses seleksi anggota Bawaslu Kota Bandung dan Bandung Barat yang berada di zona seleksi Jabar 5, meliputi Kota Bandung, Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Cimahi dan Sumedang.
Salah satu yang dipermasalahkan adalah, salah satu Timsel Zona 5 tersebut, Ibrahim Djoened, mengumumkan enam nama yang akan lolos ke 20 besar sebelum waktunya.
Pengumuman itu dilakukan Ibrahim Djoened melalui status whats app yang tangkapan layarna viral.
"Kota Bandung Yedi Suhendi Piliang (100), Martua Suhunan Sianipar (80) dan Ace Najmudin (90). Lalu Bandung Barat, M Firdaus Ibnu (95), Ade Sediana (100) dan Ridwan Raharja (95)," isi tangkapan layar dari story WA, diduga milik Ibrahim Djoened tersebut.
Tak lama kemudian, dalam story WA lainnya yang viral, dia kemudian menuliskan klarifikasi.
"Mohon maaf atas status yang tertera nama dan angka itu terjadi karena hp dalam gangguan scren," seperti terlihat dalam tangkapan layar yang beredar.
Saat ini, tahapan seleksi calon anggota Bawaslu di zona 5 baru menyelesaikan tahapan seleksi tes tertulis pada 26 Juni hingga 28 Juni. Kemudian tahapan psikotes pada 30 Juni hingga 3 Juli.
Adapun pengumuman lolos tes tertulis dan psikologi, berdasarkan Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 201/HK.01.00/K1/06/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Bawaslu Kabupaten Kota Masa Jabatan 2023-2028, dilakukan pada 10-11 Juli 2023.