BERITAMAJALENGKA - Kasus TPPO (tindak pidana perdagangan orang) yang melibatkan 9 warga Jawa Barat, di Myanmar menjadi cambuk bagi Disnakertrans Provinsi Jabar untuk terus melakukan sosialisasi masif kepada masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri.
Kadisnakertrans Provinsi Jabar, Taufik Garsadi menjelaskan bahwa sosialisasi masif akan dilakukan ke seluruh kota dan kabupaten, yang ada di Jawa Barat.
"Berkaca dari kasus terakhir PMI (pekerja migran Indonesia) di Myanmar, itu korbannya berpendidikan, yang artinya pengetahuan tentang bekerja ke luar negeri masi minum literasi nya, " jelas Taufik Garsadi, usai Sosialisasi BP2MI dan Halal Bihalal “Penguatan Jurnalistik Tentang Literasi Terhadap Pekerja Migran Indonesia, yang digelar Ikatan Jurnalistik Televisi Indonesia (IJTI) Jabar dan BP2MI di Hotel Asrilia Kota Bandung, Jumat (12/5/2023).
Untuk Provinsi Jabar, Taufik Garsadi menegaskan bahwa Jabar menjadi Provinsi pertama yang mempunyai Perda Perlindungan terhadap PMI.
"Karena kita pemerintah daerah, tak hanya disnaker, alhamdulillah kita mendorong membuat perda migran Indonesia, tahun 2021 lalu. Ini solusi untuk menangani masalah PMI di Jabar, "jelasnya.
Diakuinya, dengan kekuatan SDM dan anggaran, untuk operasional kita bentuk untuk melayani pekerja migran.
Baca Juga: Bupati Indramayu Terus Berkomitmen Berikan Layanan Prima ke Pekerja Migran Indonesia
" Kami melayani calon PMI secara online melalui LTSA, bisa mengkordinasi LTSA dengam melibatkan dinas dan lembaga terkait, dalam menyelesaikan administrasi dan membantu menyelesaikan masalah calon pmi, " terangnya.
Selain itu, Provinsi Jabar mempunyai program siju, dimana program ini merupakan program yang menggunakan teknologi canggih.