Putri Candrawathi Jadi Tersangka, Mahfud MD: Terserah Polisi Sajalah

- 19 Agustus 2022, 19:30 WIB
Putri Candrawathi Jadi Tersangka, Mahfud MD: Terserah Polisi Sajalah…
Putri Candrawathi Jadi Tersangka, Mahfud MD: Terserah Polisi Sajalah… /Instagram Mahfud MD

Penyidik menerapkan pasal 337 KUHP juncto 55 dan 55 KUHP terhadap Bharada E.

Baca Juga: Menkominfo Dukung Pernyataan Kapolri untuk Berantas Judi Online

Sedangkan Bripka Ricky Rizal dan sang supir Kuat Maruf, serta Irjen Ferdy Sambo ditambahkan pasal 340 dengan hukuman tertinggi yaitu hukuman mati.***

 

Halaman:

Editor: Rina Rahadian Susana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah