Berikut Penyebab Bharada E Dapat Perlindungan dari LPSK

- 16 Agustus 2022, 21:26 WIB
Berikut Penyebab Bharada E Dapat Perlindungan dari LPSK
Berikut Penyebab Bharada E Dapat Perlindungan dari LPSK /Instagram/@mnctvnews/

BERITA MAJALENGKA- LPSK telah mengumumkan bahwa Bharada E mendapatkan justice collaborator. 

Bharada E dinyatakan memenuhi syarat untuk mendapatkan perlindungan LPSK sebagai justice collaborator.

Ternyata status justice collaborator dapat dicabut oleh jika Bharada E melakukan beberapa hal di antaranya tidak konsisten dalam memberikan keterangannya. 

Jika Bharada E tidak konsisten dalam memberikan keterangan mengenai kasus pembunuhan Brigadir J, maka status justice collaborator dicabut. 

Selain itu Bharada E juga harus memberikan dukungan sepenuhnya terhadap pengungkapan kasus tersebut jika tidak statusnya sebagai justice collaborator dapat dicabut.

Baca Juga: Bharada E Resmi Jadi Justice Collaborator dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

LPSK menilai keterangan Bharada E yang disampaikan kepada penyidik Bareskrim Polri adalah penting agar dapat mengungkap tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua.

Maka dari itu LPSK memberikan perlindungan darurat terhadap Bharada E.

Terkait status justice collaborator yang didapatkan oleh Bharada E, LPSK menilai bahwa Bharada E bukan pelaku utama.

Halaman:

Editor: Rina Rahadian Susana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah