Ferdy Sambo Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana dan Diancam Mendapat Hukuman Mati

- 10 Agustus 2022, 16:30 WIB
Ferdy Sambo Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana dan Diancam Mendapat Hukuman Mati
Ferdy Sambo Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana dan Diancam Mendapat Hukuman Mati /Kolase foto Antara /

Sembari menunggu hasil dari kronologi sebenarnya dari kasus tersebut, sudah diketahui bersama bahwa Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Baca Juga: Apa Benar Penderita Diabetes Tidak Boleh Minum Madu? Berikut Penjelasannya

Selain Ferdy Sabo, terdapat 3 orang dari pihak kepolisisan yang terlibat dalam kasus pembunuhan ini.

Salah satunya ada Bharada E yang diduga memberikan tembakan kepada Brigadir J.***

Halaman:

Editor: Abdul Faqih

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah