Berikut Jenis Kedaraan Mobil Yang Boleh dan Tidak Boleh Mendaftar di Aplikasi Pertamina

- 1 Juli 2022, 14:30 WIB
Berikut Jenis Kedaraan Mobil Yang Boleh dan Tidak Boleh Mendaftar di Aplikasi Pertamina
Berikut Jenis Kedaraan Mobil Yang Boleh dan Tidak Boleh Mendaftar di Aplikasi Pertamina / Instagram @spbu3445139

 Aturan menyertakan surat rekomendasi dari dinas terkait juga berlaku untuk kendaraan perikanan dan perkebunan.

Kemudian ketentuan kendaraan yang boleh membeli Pertalite. Saleh mengatakan kendaraan yang dilarang membeli Pertalite di antaranya mobil mewah di atas 2.000 CC.

Baca Juga: Bolehkan Digabungkan Qurban dan Aqiqah, Simak Penjelasan Ulama Mengenai Gabungan Qurban dan Aqiqah

 "Kendaraan 1.500 CC, mobil baru, sesungguhnya kalau mampu membeli mobil mahal seharusnya bisa membeli BBM nonsubsidi. Mobil kluster baru dari pabrikan biasanya direkomendasi kan untuk menggunakan oktan tinggi, bisa lebih hemat dan pro lingkungan harapan kami begitu," tutupnya.

Berikut cara daftar di aplikasi my pertamina.

Tahapan Pendaftaran Pengguna Baru

  • Siapkan dokumen yang dibutuhkan yaitu: KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya
  • Buka website subsiditepat.mypertamina.id
  • Centang informasi memahami persyaratan
  • Klik daftar sekarang

Baca Juga: Simak Berikut 4 Weton Yang Tak Sulit Mencari Rezeki dan Terdaftar Primbon Jawa Masuk Bintang Keberuntungan

  • Ikuti instruksi dalam website tersebut
  • Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala
  • Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina

Itu dia jenis kendaraan yang boleh dan tidak boleh mendaftar di aplikasi my pertamina.***

 

Halaman:

Editor: Zalfah Alin Syarif

Sumber: My Pertamina


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x