Bareskrim Polri Tangkap Dirut Fahrenheit Terkait Kasus Dugaan Penipuan Robot Trading

- 8 April 2022, 22:27 WIB
Bareskrim Polri Tangkap Dirut Fahrenheit Terkait Kasus Penipuan Robot Trading
Bareskrim Polri Tangkap Dirut Fahrenheit Terkait Kasus Penipuan Robot Trading /PMJ News

BERITA MAJALENGKA - Maraknya investasi bodong yang terjadi baru-baru ini membuat pihak kepolisan geram.

Pasalnya banyak masyarakat yang tertibu dengan investasi bodong, dari binary option hingga robot trading.

Sebelumnya, affiliator binary option Indra kenz dan Doni Salmana baik yang menggunakan platform Binomo maupun Quotex telah banyak menipu korbannya hingga puluhan milyar.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Kota Bogor Siap Buat Pos Pemeriksaan Arus Mudik Lebaran 2022 di Perbatasan

Selain binary option, masyarakat dihebohkan dengan munculnya robot trading yang diduka telah meraup ratusan milyar dari para korbannya.

Oleh kareana itu, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menangkap Direktur Utama PT Fahrenheit System Pro Academy Pro berinisial HS terkait kasus penipuan robot trading Fahrenheit.

"Kami menangkap HS, perannya sebagai direktur utama PT Fahrenheit System Pro Academy Pro," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, yang dikutip BeritaMajalengka.com dari pmjnews pada Jumat, 8 April 2022.

Baca Juga: Polisi Dapatkan Petunjuk Baru Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Jawa Barat

Modus para tersangka yakni menawarkan investasi dan menyatakan perusahaan robot trading Fahrenheit legal di Indonesia. Namun, setelah didalami perusahaan tersebut tidak memiliki izin resmi.

Halaman:

Editor: Abdul Faqih

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x